Pemilihan Legislatif dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 kemarin, yang diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia. Pada Pemilihan Legislatif ini terdapat 4 kertas suara yaitu terdiri dari DPR, DPRD Provinsi, DRPD Kota, DPD. Pada setiap kertas suara terdapat gambar partai dan nama caleg, untuk kertas suara DPR, DPRD Provinsi, DRPD Kota hanya terdapat gambar partai dan nama caleg yang beberapa dari nama calegnya saya kenal sedangkan DPD hanya terdapat foto dan nama tetapi saya tidak ada yang kenal.
Suasana Pemilihan Legislatif di TPS saya berjalan dengan lancar dan tertib. TPS 31 dilaksanakan tepat di depan halaman rumah saya. Warga disini sangat antusias sekali dalam pemilihan legislatif dan banyak warga yang datang untuk memberikan hak suara mereka untuk masing-masing kandidat yang mereka pilih, tetapi ada juga warga yang tidak mendapatkan surat panggilan. Jangan bersedih hati, karena untuk yang tidak mendapatkan surat panggilan untuk memilih bisa menggunakan KTP untuk memberikan hak suara untuk para calon legislatif. Masyarakat yang menggunakan KTP sebagai cara alternatif untuk memberikan hak suaranya bisa menyoblos pada jam yang telah ditentukan oleh pihak pelaksana yaitu pukul 12 siang dan sabar menunggu. Pelaksanaan di TPS saya dimulai pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 13.00 WIB.
Selesai pemilihan langsung dilanjutkan dengan perhitungan surat suara. Perhitungan surat suara ini dilakukan dari siang hari hingga malam hari pukul 22.30. Tempat TPS saya ini termasuk lama dalam perhitungan surat suara karena terlalu teliti dalam perhitungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar