Kamis, 14 November 2013

Kedisiplinan Dalam Berkendara Mengutamakan Keselamatan

  Motor dan Mobil menjadi alat transportasi darat. Dalam keseharian aktifitas manusia penuh dengan kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang menjadi alat transportasi untuk menuju suatu tujuan. Padatnya konsentrasi masyarakat berkendara menyebabkan padatnya volume kendaraan, yang tidak jarang menyebabkan kemacetan hampir disudut kota.

  Tidak jarang saya melihat orang yang disiplin saat berkendara. Terutama berkendaraan bermotor. Banyak pengendara bermotor yang tidak lengkap dalam berkendara seperti tidak menggunakan helm, lupa membawa STNK, dan tidak punya SIM. Ada juga yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Sebenarnya ini merugikan diri kita saat diperjalanan. 

  Akhir-akhir ini kendaraan bermotor melonjak lebih banyak disepanjang jalan raya. Para pengguna bermotor tersebut tidak banyak yang mengutamakan keselamatan tetapi lebih mengutamakan kecepatan agar cepat sampai ketempat tujuan. Sebenarnya ini sangat salah, salah sekali. Karna akan mengakibatkan angka kecelakaan meningkat.

  Berbeda dengan negara tetangga seperti singapura, yang displin saat berkendara. Karena jika ada yang melanggar peraturan dijalan akan ketahuan saat memperpanjang surat-surat kendaraan. Dan mendapatkan sanski saat itu juga. Singapura termasuk negara maju. Masyarakat disana mengerti dan memahami tentang kedisiplinan dalam berkendara maupun lalulintas. Berbeda sangat jauh dengan masyarakat disini yang tidak sadar akan kedisiplinan.

  Dibalik semua fenomena dijalanan, para pengguna harus memahami dan mentaati setiap peraturan yang berlaku dalam berlalu lintas, mulai dari kelengkapan surat-surat dalam berkendara maupun  pemahaman tentang rambu-rambu jalan. Tips dan trik  positif dalam berkendara yang aman. Yang saya dapatkan di kompasiana.com
  1. Kelengkapan surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi
           Wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang sah dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti bahwa seseorang telah layak dan lolos uji untuk menggunakan kendaraan bermotor. Baik STNK maupun SIM wajib tercatat secara resmi di Kepolisian Republik Indonesia, sebagai bukkti Hukum yang sah dalam hal berkendara.

     2. Kondisi pengemudi dan kendaraan bermotor

            Lazimnya, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib dalam kondisi sehat dan fit untuk berkendara. Untuk menjaga keselamatan dalam berkendara. Jangan lupakan kondisi kendaraan anda saat akan berpergian. Cek nyala lampu, fungsi rem yang baik, bunyi klakson, dan kaca spion. Dan yang tak kalah pentingnya adalah isi bahan bakar kendaraan cukup untuk menjangkau tempat yang akan anda tuju.


     3. Pemahaman tentang rambu-rambu/marka jalan


          Jika anda belum memahami rambu-rambu/marka jalan yang menjadi aturan utama dalam berlalu-lintas, maka jangan menggunakan kendaraan bermotor! Karena hal ini sangat penting bagi keselamatan diri anda dan keselamatan orang lain dalam berkendara serta para pejalan kaki yang menggunakan bahu jalan untuk berjalan kaki dan zebra cross sebagai tempat menyeberang jalan.

      Sekian postingan saya kali ini, semoga bermanfaat, Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar