Sabtu, 28 Desember 2013

Keutamaan Shalat Tahajud

     Shalat Tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan pada waktu malam hari, yaitu dimulai setelah melakukan shalat isya' sampai terbit fajar. Waktu yang diutamakan adalah sepertiga malam. 

     Hukum Shalat Tahajud adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang benar-benar ditekankan agar dikerjakan. Tetapi walaupun Shalat Tahajud ditekakan untuk dikerjakan jangan meninggalkan yang wajib yaitu Shalat 5 waktu :  Shubuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya'. 

    Shalat Tahajud dilaksanakan pada sepertiga malam pertama yaitu kira-kira pukul 19.00 s/d 22.00, sepertiga malam kedua yaitu kira-kira pukul 22.00 s/d 01.00 ,  sepertiga malam yang terakhir yaitu kira-kira pukul 01.00 s/d menjelang shubuh.  

Adapun Keutamaan Shalat Tahajud antara lain :
  1. Orang yang Shalat Tahajud akan dibangkitkan Allah SWT dalam tempat yang terpuji. 
  2. Orang yang Shalat Tahajud adalah orang yang disebut oleh Allah sebagai Muhsinin dan berhak mendapatkan kebaikan dari-Nya serta Rahmat-Nya
  3. Orang yang Shalat Tahajud dipuji Allah SWT dan dimasukan kedalam kelompok hamba-Nya yang baik-baik
  4. Kepada Orang yang Shalat Tahajud, Allah bersaksi atas mereka bahwa mereka adalah orang yang beriman.
  5. Allah SWT  membedakan Orang yang Shalat Tahajud dengan yang tidak secara jelas dan bahwa mereka berbeda dengan lainnya
  6. Kepada Orang yang Shalat Tahajud, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : "Wahai Manusia, sebarkanlah salam, beri makanlah, sambung tali kasih, Shalat malamlah saat orang pada terlelap, maka masuklah surga dengan selamat. (HR. Al-Hakim, Ibnu Majah, At-Tirmizy)
  7. Shalat Tahajud adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum kita, sarana pendekatan kepada Allah, penghapus keburukan, pencegah dosa dan penangkal penyakit dibadan. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : "Hendaklah kamu melaksanakan qiyamullail karena qiyamullail adalah kebiasaaan orang-orang shalih sebelum kita, sarana penadekatan kepada Allah, penghapus keburukan, pencegah dosa dan penangkal penyakit dibadan." (HR. Atch-Thabrani dan Al-Hatsami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar