Minggu, 29 Desember 2013

Korupsi di Indonesia

Akhir-akhir ini kita sering melihat ditelevisi berita tentang orang-orang tinggi di Indonesia yang menjadi tersangka korupsi. KPK saat ini banyak menemukan dan mengungkapkan siapa-siapa saja yang berkorupsi dan melakukannya untuk kepentingan atau keuntungan mereka sendiri tanpa memikirkan penderitaan orang lain.

Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Jenis korupsi antara lain : memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), penggelapan dalam jabatan, pemerasaan dalam jabatan.

Unsur-unsur tindak pidana korupsi antara lain perbuatan yang melanggar hukum, penyalahgunaan kewenangan atau kesempatan atau sebuah sarana, memperjaya diri sendiri, merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara

Orang yang melakukan korupsi secara garis besar supaya bisa memperkaya diri sendiri, memikirkan dirinya sendiri, kepentingan diri sendiri, atau keuntungan diri seniri. Seperti halnya Ratu tatu Gebenur Banten yang saat ini sedang panas dibicarakan karena kasus korupsi. Lihat saja penampilan yang sangat glamor apa mungkin ia menggunakan semua itu dengan keringatnya sendiri atau hasil korupsi. Sedangkan jika kita lihat masyarakat dibanten masih sangat memprihatinkan.

Dampak negative yang ditimbulkan adalah  karena korupsi adalah mempersulit pembanguan ekonomi. Dalam sector pribadi korupsi meningkatkan ongkos  niaga karena kerugian pembayaran illegal. Dan juga dalam kesejahteraan umum Negara ini memberikan ancaman besar bagi warga Negaranya. Korupsi politis berarti kebijakan pemerintah yang sering kali menguntungkan pemberi sogok, bukan rakyat luas.

Akan lebih baik hidup berkecukupan dengan hasil keringat kita sendiri daripada harus mendapatkan uang yang tidak halal. Maka dari itu, semua ini akan dipertanggung jawabkan di akhirat nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar