Akhir-akhir
ini kita sering melihat ditelevisi berita tentang orang-orang tinggi di
Indonesia yang menjadi tersangka korupsi. KPK saat ini banyak menemukan dan
mengungkapkan siapa-siapa saja yang berkorupsi dan melakukannya untuk kepentingan
atau keuntungan mereka sendiri tanpa memikirkan penderitaan orang lain.
Korupsi
adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta
pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak
legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk
mendapatkan keuntungan sepihak.
Jenis korupsi
antara lain : memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), penggelapan
dalam jabatan, pemerasaan dalam jabatan.
Unsur-unsur tindak pidana korupsi antara lain perbuatan yang melanggar hukum, penyalahgunaan kewenangan atau kesempatan atau sebuah sarana, memperjaya diri sendiri, merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara
Orang yang
melakukan korupsi secara garis besar supaya bisa memperkaya diri sendiri, memikirkan dirinya sendiri, kepentingan diri sendiri, atau keuntungan diri seniri. Seperti
halnya Ratu tatu Gebenur Banten yang saat ini sedang panas dibicarakan karena kasus
korupsi. Lihat saja penampilan yang sangat glamor apa mungkin ia menggunakan
semua itu dengan keringatnya sendiri atau hasil korupsi. Sedangkan jika kita lihat masyarakat dibanten masih sangat
memprihatinkan.
Dampak negative
yang ditimbulkan adalah karena korupsi
adalah mempersulit pembanguan ekonomi. Dalam sector pribadi korupsi
meningkatkan ongkos niaga karena
kerugian pembayaran illegal. Dan juga dalam kesejahteraan umum Negara ini
memberikan ancaman besar bagi warga Negaranya. Korupsi politis berarti kebijakan
pemerintah yang sering kali menguntungkan pemberi sogok, bukan rakyat luas.
Akan
lebih baik hidup berkecukupan dengan hasil keringat kita sendiri daripada harus
mendapatkan uang yang tidak halal. Maka dari itu, semua ini akan dipertanggung jawabkan
di akhirat nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar